ST Buhanuddin: Para Kajati dan Kajari Maksimalkan Lacak Aset Tersangka dan Pengembalian Kerugian Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto), menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah. Capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya idealnya didominasi oleh Kejaksaan Agung.

topmetro.news – Jaksa Agung ST Burhanuddin (foto), menaruh perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah. Capaian kinerja tindak pidana korupsi tidak hanya idealnya didominasi oleh Kejaksaan Agung.

“Di daerah hukum saudara juga terdapat potensi perkara besar yang seharusnya dapat saudara ungkap,” tegas Burhanuddin saat pelantikan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (22/8/2022).

Oleh karenanya Jaksa Agung menekankan kepada para Kajati yang baru saja dilantik untuk segera mengakselerasi dan mengerahkan seluruh satuan kerja di daerah hukumnya dalam rangka meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Jangan jadikan keterbatasan sumber daya di wilayah hukum saudara sebagai alasan yang menghambat peningkatan kualitas penanganan perkara, melainkan jadikan keterbatasan itu sebagai tantangan,” ujar Jaksa Agung.

Untuk itu, dia meminta seluruh satuan kerja (satker) baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi.

“Maksimalkan penelusuran aset (tersangka/terdakwa perkara korupsi) dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara,” tegasnya.

Masif

Menurutnya, korupsi di daerah juga tidak kalah masif dan banyak dengan berbagai modus yang sederhana sehingga untuk mengungkapnya juga tidak terlalu sulit.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi di daerah untuk berdiam diri sebab karya saudara ditunggu di tempat kerja yang saudara pimpin.

“Saya tegaskan kembali, penanganan korupsi di daerah jangan bikin gaduh, jangan ada kepentingan apapun kecuali kepentingan penegakan hukum.

Penegakan hukum yang tuntas dan berhasil ketika kita mampu mengembalikan keuangan negara secara maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung mengucapkan selamat bekerja. Jaksa Agung mereka mampu menjalankan perintah tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Ucapan selamat juga turut disampaikan Jaksa Agung sampaikan kepada para istri pejabat yang baru dilantik, disertai harapan agar dapat mendampingi dan mendukung tugas-tugas suami dengan penuh keikhlasan, karena dukungan keluarga merupakan salah satu penunjang kesuksesan dalam menjalankan tugas.

“Selanjutnya kepada para pejabat lama, atas nama korps dan pribadi, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras saudara, serta dukungan kepada para istri yang telah mendampingi saudara sekalian dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.

Edyward Kaban

Sementara diberitakan belum lama ini, dari sejumlah Kajati yang dilantik salah satunya adalah Edyward Kaban. Edyward sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) di Medan dan dipromosikan menjadi Kepala dipromosikan menjabat Kajati Maluku di Ambon.

Posisi Edward Kaban digantikan oleh Asnawi yang sebelumnya menjabat Wakajati Lampung di Bandar Lampung.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment